Senin, 14 Juni 2010

Korupsi Berbuah Kemiskinan



Di tengah genderang perang melawan korupsi yang ditabuh pemerintah, Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara terkorup di Asia Pasifik.

Hal itu tecermin dari hasil riset lembaga The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang diumumkan baru-baru ini.

Lembaga ini menilai tingkat korupsi di semua tingkatan pemerintahan di Indonesia belum bisa dikendalikan.

Nurani Hukum



Bukan rahasia lagi jika keadilan di negeri ini sulit sekali ditegakkan. Itu bukan karena tidak ada aparat penegak keadilan, melainkan karena aparat itu sendiri yang enggan atau tidak mampu melakukannya.

Perbedaan status di masyarakat adalah salah satu yang mendorong terjadinya kondisi seperti itu. Mereka yang tergolong kaya, terpandang, atau memiliki jabatan terhormat kerap mendapat perlakuan yang mengenakkan di depan hukum.

AD/ART Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

LSM JIP (Jaringan Insan Peduli)
Jln.Tamtaman 1 no.44 Baluwarti Pasar Kliwon
Solo 57114
Jawa Tengah
Indonesia
ANGGARAN DASAR
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Yayasan ini bernama JARINGAN INSAN PEDULI di disingkat JIP bertempat kedudukan di Jalan Tamtaman 1 no.44 Baluwarti Solo Indonesia dan bilamana dipandang perlu dapat membuka cabang-cabang atau perwakilan-perwakilannya ditempat lain.

ART Anggaran Rumah Tangga

ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
KEANGGOTAAN DAN SATUAN ANGGOTA
Pasal 1
KEANGGOTAAN
Untuk menjadi anggota LSM JIP(Jaringan Insan Peduli) harus memenuhi ketentuan–ketentuan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Menyatakan diri secara sukarela menjadi anggota.
3. Ditetapkan dan disahkan oleh Dewan Pembina.

Kepedulian



Saling membantu , saling peduli ,adalah ruh bangsa kita , yang mampu mempersempit jurang perbedaan antara si miskin dan si kaya ,tetapi akhir - akhir ini karena perkembangan jaman yang begitu cepat , menciptakan manusia - manusia yang indifidualis sehingga budaya saling peduli(gotong royong) semakin luntur . Didalam Forum ini kami mengajak semua komponen bangsa untuk membangkitkan lagi budaya berbagi ini agar tercipta masyarakat yang lebih sejahtera , adil yang merata di semua lapisan masyarakat .
Sebagai komponen bangsa kita harus mendorong para pengambil kebijakan menerapkan kebijakan program kerjanya agar mampu menyentuh sampai ke dasar level masyarakat kita . Karena selama ini masih sedikit kebijakan - kebijakan pemerintah yang berpihak ke masyarakat bawah , baik di bidang Hukum , kelayakan hidup , dan penegakan HAM .

LSM JIP




Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Insan Peduli (LSM JIP) adalah suatu wadah perkumpulan orang - orang yang berkomitmen kuat peduli kepada orang - orang yang kurang beruntung dan dilanda musibah dengan memberi bantuan baik materiil maupun moril . Juga memupuk lagi rasa peduli , saling membantu , gotong royong di dalam masyarakat agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera .
Perkumpulan ini semata mata hanyalah gerakan sosial yang berasaskan Pancasila dan tunduk kepada peraturan perundang - undangan yang berlaku , bukan Partai politik ataupun lembaga yang bernaung di bawah partai politik .
LSM JIP selalu berusaha menumbuhkan rasa kebersamaan , saling mengasihi antara anggota ataupun dengan anggota masyarakat lainnya tanpa memandang golongan , agama maupun suku .

Program Kerja




Program Kerja
  1. Menggalang dana anggota / masyarakat / donatur untuk melaksanakan program - program kerja .
  2. Memberikan propaganda atau penyuluhan kesadaran berbagi atau peduli kepada masyarakat baik secara langsung atau lewat media brosur , pamflet , internet maupun media elektronik lainnya .
  3. Memberikan bantuan penyelesaian masalah kepada masyarakat didalam kehidupan baik kesehatan maupun masalah - masalah lainnya .
  4. Sebagai lembaga konsultan kepedulian untuk semua , melaksanakan penelitian , pengembangan serta pengkajian .
  5. Mengelola dan menyalurkan bantuan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung .
  6. Mendirikan bantuan korban bencana alam , memberikan bantuan dan pendampingan kepada anak jalanan , fakir miskin , tuna wisma , gelandangan , dan pengemis .
  7. Memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam penegakan HAM , pencegahan trafiking , serta berupaya mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat , baik IPTEK , sosial , ekonomi dan lingkungan .